Inflasi Tahunan Purwokerto dan Cilacap pada Desember 2022 Melandai

Arbi Anugrah
Inflasi Tahunan Purwokerto dan Cilacap pada Desember 2022 Melandai. (Foto: Dok, iNews.id)

Dengan perkembangan tersebut, secara tahun kalender inflasi Purwokerto tercatat sebesar 6,49% (ytd) dan secara tahunan sebesar 6,49% (yoy). Capaian inflasi tahunan tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata historis inflasi Desember tahun 2019 s.d 2021 yang sebesar 1,89% (yoy). 

Sementara untuk perkembangan Inflasi di Cilacap pada periode yang sama. Cilacap mengalami inflasi sebesar 0,59% (mtm), meningkat dibandingkan inflasi bulan sebelumnya sebesar 0,20% (mtm).

"Inflasi terutama bersumber dari kenaikan harga kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau dengan andil sebesar 0,45% (mtm). Dilihat dari komoditasnya, komoditas yang mendorong peningkatan inflasi antara lain adalah beras, telur ayam ras, rokok kretek filter, emas perhiasaan, dan daging ayam ras. Di sisi lain, inflasi lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga komoditas jeruk, udang basah, kopi bubuk, teh, dan pembersih lantai," ujarnya.

Secara tahun kalender, lanjut Rony, inflasi Cilacap tercatat sebesar 6,81% (ytd) dan capaian inflasi secara tahunan dilaporkan sebesar 6,81% (yoy). Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata historis inflasi Desember tahun 2019 s.d 2021 yang sebesar 1,75% (yoy).

Dengan demikian, Inflasi Purwokerto dan Cilacap Tahun 2022 terpantau lebih tinggi dari batas atas sasaran, tetapi diperkirakan akan kembali ke dalam sasaran inflasi 3±1 (yoy) pada 2023. Adapun faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pencapaian inflasi pada tahun 2023 antara lain adalah dampak inflasi dari kenaikan permintaan dan harga barang di luar negeri (imported inflation), disertai pertumbuhan ekonomi global yang melemah. 

"Perubahan cuaca dan iklim yang mempengaruhi produksi juga dapat berdampak pada terjadinya fluktuasi harga beberapa komoditas hortikultura. Peningkatan harga komoditas yang ditentukan oleh Pemerintah seperti cukai rokok diperkirakan turut andil sebagai penyumbang inflasi," ungkapnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2023 sebesar 12% (rerata tertimbang). Dampak lanjutan kenaikan harga BBM juga diperkirakan akan berlanjut di awal tahun 2023. 

"Ke depan, koordinasi antara Bank Indonesia, Pemerintah Daerah, dan pihak terkait lainnya akan terus dilakukan sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga khususnya untuk bahan kebutuhan pokok," pungkasnya.

 

 

Editor : Arbi Anugrah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network