MOJOKERTO,iNews.Id – Sprei bercak sperma menjadi barang bukti perselingkuhan Agung Aryan Nugraha (30) dan Tita Rusmawati (25) di kamar hotel.
Keduanya kaget bukan kepalang, saat pintu kamar hotel yang mereka tempati digedor anggota polisi yang datang bersama suami Tita Rusmawati, Rindi Arigta Pencawan (26).
Tita Rusmawati merupakan warga Jalan Sabuk Alu Kelurahan Prajurit Kulon, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Dia masih berstatus sebagai istri sah Rindi Arigta Pencawan. Bahkan, Rindi datang ke kamar hotel tempat selingkuh istrinya sambil membawa buku nikah.
Penggerebekan pasangan selingkuh ini dilakukan, Sabtu (18/12/2021), setelah adanya pengaduan Rindi Arigta Pencawan yang telah lama membuntuti istrinya. Dari hasil pemeriksaan, ternyata laki-laki selingkuhan Tita Rusmawati masih saudara dari Rindi Arigta Pencawan.
Pasangan selingkuh ini digerebek petugas Samapta Polresta Mojokerto, bersama dengan anggota keluarga laki-laki di Hotel Asri Jalan By Pass Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Saat digerebek, keduanya berada di salah satu kamar hotel saat sedang bersetubuh.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait