Namun demikian, produksi bioetanol tersebut belum berorientasi sebagai energi alternatif melainkan ditujukan sebagai bahan baku makanan dan minuman beralkohol. Selain itu, belum ada orkestrasi yang tersusun rapi antar pelaku usaha sehingga kapasitas produksi bioetanol di desa tersebut belum dapat dikatakan optimal.
Tantangan lain yang juga dihadapi para pelaku usaha industri bioetanol tersebut adalah adanya stigma negatif dari masyarakat luas yang sering mengkaitkan produksi bioetanol dengan industri haram. Di samping itu, pada 4 November 2022 Presiden Joko Widodo meluncurkan program Bioetanol Tebu Untuk Ketahanan Energi.
Peluncuran tersebut dilaksanakan di sela kunjungan kerja beliau ke pabrik bioetanol di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, tepatnya PT Energi Agro Nusantara (Enero). Pabrik bioetanol ini merupakan bagian dari kapasitas produksi nasional bioetanol saat ini dengan total sebesar 40 ribu kiloliter. Berdasarkan rilis kementerian ESDM, produksi bioetanol dalam negeri ditargetkan sebesar 1,2 juta kiloliter pada tahun 2030.
Melihat kondisi ini, kita sadari bahwa potensi bioetanol di dalam negeri sebenarnya cukup kuat dan mampu digerakkan oleh para IKM dan UMKM. Dari kesederhanaan proses dan harga bahan baku yang tergolong murah dan melimpah, risiko usaha bioetanol dapat dikatakan rendah dengan permintaan global yang terus tumbuh.
Perlu orkestrasi dan sinergi dari pemerintah, swasta, serta masyarakat yang berjalan dengan sinkron sehingga industri bioetanol dapat mewujudkan resiliensi energi dalam negeri serta mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap mencapai 17 SDGs untuk kehidupan yang lebih baik.
Ardi Pratama
Junior Analyst - SME Development and Financial Inclusion Unit
Kantor Bank Indonesia Purwokerto
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait