Menurut Dodi, masih dalam kesaksiannya, dokter dan bidan itu juga membenarkan bahwa mereka sebenarnya sudah curiga bahwa korban masih di bawah umur setelah memeriksa organ dalam korban.
"Kemudian ada kecurigaan dari dokter bahwa ketika proses melahirkan itu dia curiga karena dokter lebih mengetahui bagaimana kondisi seseorang itu masih di bawah 20 tahun," terangnya.
Dodi menerangkan bahwa dokter dan bidan itu bekerja di salah satu klinik di Kota Bandung. Keduanya hanya membantu persalinan salah satu korban sebelum Herry ditangkap polisi. Adapun dokter maupun bidan yang membantu persalinan korban lainnya belum terlacak.
"Satu klinik, itu untuk kelahiran yang terakhir yang masih bisa dilacak. Itu untuk satu kelahiran saja. Kemudian, setelah satu hari membantu proses kelahiran itu, datanglah polisi dari Polda Jabar, makanya dia dijadikan saksi dan benar waktu itu yang mendampingi (korban) adalah terdakwa," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait