Meninggal Dunia pada Hari Jumat dan Malam Jumat, Benarkah Jadi Jaminan Terbebas dari Siksa Kubur?

Tim iNews.id
Meninggal dunia pada Hari Jumat atau malam Jumat (Kamis malam)  menjadi  salah satu sebab diselamatkanny mayit dari siksa kubur. (Foto: MPI)

Melansir laman Almanhaj menyebutkan Asraf bin ‘Abdil Maqsud bin ‘Abdirrahim dalam bukunya berjudul dalam Bahasa Indonesia "Kubur yang Menanti  Kehidupan Sedih dan Gembira di Alam Kubur," menyebutkan, ada amal orang lain yang bisa menyelamatkan seseorang dari siksa kubur atau amal salih dan sedekah jariyah yang ditinggalkannya.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Terkadang seseorang terputus dari siksa kubur dengan do’a, sedekah, istighfar atau pahala ibadah haji…"

Amal orang lain yang bermanfaat bagi mayit dengan beberapa hal:

1. Do’a seorang muslim kepadanya jika memenuhi syarat terkabulkannya sebuah doa.

2. Wali mayit yang melaksanakan puasa nadzar

3. Membayar hutang yang berat baginya oleh walinya atau yang lainnya.

4. Amalan shalih yang dilakukan oleh seorang anak yang shalih, maka sungguh kedua orang tuanya mendapatkan pahala yang dilakukan anak tersebut tanpa dikurangi sedikit pun. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network