Mayit bisa mendapatkan manfaat dari amal yang telah ia lakukan berupa amal-amal yang shalih dan sedekah jariyah.
Hal ini sebagaimana dikatakan di dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ “…
dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan…” [QS. Yaasiin/36: 12].
Begitupula sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
إِذَا مَـاتَ اْلإِنْسَـانُ اِنْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةِ أَشْيَاءٍ، مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُولَهُ.
“Jika seorang manusia meninggal, maka semua amalnya terputus kecuali tiga hal; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan do’a anak yang shalih.”
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait