Ingat! Jangan Parkir Kendaraan di Jalan Protokol Kebumen Ini, Bisa Kena Tilang

Elde Joyosemito
Kendaraan yang diparkir di jalur sepeda yang berwarna hijau, merupakan pelanggaran lalu lintas. Oleh karena itu, tindakan penindakan bisa dilakukan. (Foto: Istimewa)

Para pengguna jalan, terutama para pengendara yang berkunjung ke Soekarno Hatta Kebumen, diimbau untuk memarkirkan kendaraan mereka di kantong parkir yang telah disediakan, di sebelah utara jalan pada saat itu.

Penggunaan jalur sepeda untuk parkir kendaraan, seperti yang dijelaskan oleh AKP Tejo, menyebabkan kemacetan di jalan. Selain itu, para pesepeda juga mengeluhkan bahwa jalur yang seharusnya mereka gunakan untuk bersepeda kini digunakan sebagai tempat parkir kendaraan, padahal di seberang jalan telah disediakan tempat parkir yang cukup luas.

Menurut AKP Tejo, saat ini banyak warga yang ditilang karena sudah dilakukan sosialisasi mengenai jalur khusus sepeda ontel. Banyak pengguna jalan yang terdeteksi oleh kamera ETLE Mobile petugas dengan sengaja memarkirkan kendaraan di jalur sepeda. Apalagi, Jalan Soekarno Hatta termasuk Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), sehingga sanksi yang dikenakan lebih berat bagi pelanggar.

Untuk mengurangi pelanggaran parkir yang salah, sejumlah juru parkir juga dilibatkan dalam sosialisasi untuk membantu masyarakat agar memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network