Minta Segera Ada Pengosongan di Hotel Aston, Kuasa Hukum: Kami Ajukan Permohonan Eksekusi

Elde Joyosemito
Kuasa hukum akan mengajukan permohonan eksekusi terhadap tanah dan bangunan Hotel Aston Purwokerto kepada Ketua PN Purwokerto. (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Hotel Aston Imperium Purwokerto telah pindah kepemilikan. Dari sebelumnya PT Star Imperium kini kepunyaan dari PT Delta Pertiwi Propertindo. 

Namun demikian, sampai sekarang berbagai macam barang yang masih ada di Hotel Aston Purwokerto belum dikeluarkan dan dikosongkan. Sehingga Kuasa hukum PT Delta Pertiwi Propertindo dari Kantor Advokat dan Konsultan Manunggal, Prayitno Utomo, meminta segera ada pengosongan.

“Kami sudah meminta supaya dikosongkan. Bahkan, kuasa hukum telah melayangkan surat somasi sampai tiga kaliu ke ke PT Star Imperium,”katanya pada Sabtu (9/9/2023).

Kuasa hukum masih menunggu niat baik untuk melakukan pengosongan Hotel Aston Purwokerto. “Kalau tidak segera mengosongkan dalam waktu dekat kami akan mengajukan permohonan eksekusi terhadap tanah dan bangunan kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto,”tandasnya.

Pihaknya telah menghitung “uang sewa” yang setiap harinya adalah Rp50 juta. Kenapa harus ada sewa, karena saat sekarang mereka yang menempati tidak memiliki hak lagi atas tanah dan bangunannya. 

Sementara Kuasa Hukum PT Star Imperium, Bambang Setiawan menjelaskan perkara belum inkracht, karena masih ada upaya hukum gugatan prosedur lelang di Pengadilan Negeri Purwokerto dan Pengadilan Negeri Surakarta. "Ini masih sengketa," katanya.

Dia juga melaporkan tindak pidana ke Polresta Banyumas terkait dengan perusakan. Namun saat ini ditanya dengan kepemilikan sertifikat sebagai bukti pemilikan, menurutnya, sertifikat masih diblokir. 

Sebelumnya, Kuasa Hukum PT Delta Pertiwi Pertindo selaku pemenang lelang mengaku sudah memiliki sertifikat hak guna bangunan Nomor 410 tertanggal 6 September 2023 sebagai bukti pemilikan yang sah.
 

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network