Polisi Bongkar Prostitusi Online di Purwokerto Tawarkan Remaja di Bawah Umur hingga LGBT

Eka Setiawan/Elde Joyosemito
Ilustrasi prostitusi online.

Kalau sepakat, maka para korban akan melayani para pelanggan. Tawaran prostitusi juga diunggah melalui Facebook namun dengan grup privat. 

Dari hasil pemeriksaamn tersangka, harga yang ditawarkan untuk pelayanan yang dipilih beragam. 

Misalnya, Rp15juta untuk perempuan perawan yang masih bawah umur hingga Rp600ribu untuk pelayanan yang lainnya. 

Tersangka yang berperan sebagai mucikari itu dijerat UU ITE. Sementara mereka yang dipekerjakan tersangka statusnya korban. 

“Postingannya Open BO bawah umur (salah satunya) di Facebook grup tertutup,”imbuh Kepala Subdirektorat Siber Crime Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Sulistyoningsih. 

AKBP Sulistyoningsih melanjutkan, para korban yang masih bawah umur mulai dari 13 tahun hingga 15 tahun statusnya masih pelajar SMA. 


 

Editor : Elde Joyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network