Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banyumas Titik Pujiastuti menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada pedagang, termasuk di Pasar Sokaraja. Dia berharap agar BPJS Ketenagakerjaan dapat memperluas kepesertaan di kalangan pekerja informal di Banyumas.
“Kami terus mendorong kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan sosialisasi pentingnya perlindungan tenaga kerja kepada para pedagang di 26 pasar di Banyumas. Selain itu, juga ada pedagang lain seperti di Sunday Morning GOR Satria dan PKL di Alun-alun Purwokerto,”katanya.
Rusmanto (43) seorang pedagang yang rutin memasok barang ke Pasar Manis, menyatakan ketertarikannya terhadap program BPJamsostek dan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena melihat berbagai manfaat yang ditawarkan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan iuran Rp16.800 per bulan.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait