PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Buntut peristiwa provokasi pihak lain dalam konser Sahabat Ganjar yang berujung pada penganiayaan Dansatgas, Iwan Mujianto, akhirnya dilaporkan ke Polresta Banyumas pada Sabtu (13/1/2024).
Pelapornya adalah DPC PDI Perjuangan Banyumas oleh Wakabid Hukum dan HAM DPC PDI Perjuangan Banyumas, Sriyono dengan didampingi Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR), Nur Cahyo dan sejumlah anggotanya.
Laporan diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Aipda Saefudin Zuhri, dengan terlapor lima orang laki-laki yang mendatangi dan melakukan pemukulan terhadap Iwan.
Usai pelaporan, Sriyono mangatakan bahwa pihaknya memperoleh mandat dari DPC PDI Perjuangan Banyumas untuk melaporkan kasus itu. "Kami melaporkan karena telah terjadi pemukulan kepada Dansatgas PDI Perjuangan. Dengan adanya ela[oran ini, kami berharap kasusnya dapat dituntaskan. Sebab membawa nama Banyumas dan agar tidak terulang lagi peristiwanya,"tegasnya.
Sementara Nur Cahyo menyatakan peristiwa tersebut bermula saat terjadi keributan dalam konser NDX AKA dan band Tipe X di GOR Satria pada Kamis (11/1/2024).
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait