Amir menjelaskan beberapa syarat penerimaan P2K, antara lain, usia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun. Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang yang sama setidaknya selama 1 tahun, tidak pernah terlibat kasus hukum, bukan anggota partai politik, tidak menuntut diangkat menjadi CPNS atau PPPK, dan tidak sedang terikat kontrak dengan pekerjaan lain.
Pelamar dapat mengirim berkas melalui email OPD, pos, atau datang langsung ke kantor dinas yang dituju. Batas waktu pengiriman lamaran adalah 19 Januari 2024. Pelaksanaan tes CAT akan dilakukan pada 27 Januari 2024, dan pengumuman peserta yang lolos seleksi dijadwalkan pada 31 Januari 2024.
Seleksi calon P2K terdiri dari dua tahap, yakni seleksi administrasi dan kualifikasi, serta seleksi teknis.
"Seleksi administrasi dan kualifikasi akan memverifikasi dokumen persyaratan yang dikirimkan. Sementara itu, seleksi teknis akan dilakukan melalui tes yang diatur oleh perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam penunjang urusan pemerintahan bidang kepegawaian, yaitu BKPSDM," ungkapnya.
Untuk lowongan pekerja kontrak tahun ini, masa kontrak bagi P2K selama 11 bulan. Gasji pekerja kontrak sesuai UMK kabupaten, yakni sekitar Rp2,1 juta per bulan.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait