Nih, Ada Tempat Baru untuk Warga Kebumen yang Ingin Bikin SIM

Elde Joyosemito
Warga yang akan mengajukan permohonan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak lagi harus pergi ke Kantor Satlantas Mertokondo Kebumen. (Foto: Istimewa)

Pemohon SIM yang datang akan dibimbing oleh petugas Sat Lantas Polres Kebumen mengenai mekanisme yang harus diikuti dalam pengajuan permohonan.

"Pemohon bisa datang ke Satpas, nanti akan didampingi petugas kami. Gedung Satpas sangat nyaman. Kami berharap masyarakat akan puas dengan pelayanan kami," ungkap AKP Koyim.

Pada hari pertama beroperasi, terlihat masyarakat mulai mengantre untuk mengajukan permohonan penerbitan SIM di Satpas Prototipe Polres Kebumen. Sebanyak 29 pemohon SIM baru dan 93 lainnya mengajukan permohonan perpanjangan SIM, baik SIM C maupun SIM A.

"Kini masyarakat Kebumen memiliki Satpas Prototipe yang sangat nyaman. Semoga dengan kehadiran Satpas SIM atau Satpas Prototipe, kami dapat lebih maksimal dalam melayani masyarakat," pungkas AKP Koyim.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network