Berkumur adalah tindakan memasukkan air ke dalam mulut untuk kemudian dikeluarkan kembali. Sementara itu, istinsyak adalah proses memasukkan air ke dalam lubang hidung untuk kemudian dikeluarkan kembali.
Kedua hal tersebut dapat dilakukan saat berpuasa meskipun bukan untuk berwudhu'. Namun, perlu diingat agar tidak tertelan atau masuk ke dalam tubuh, karena hal tersebut akan membatalkan puasa.
Ustaz Dr Ahmad Sarwat MA, Direktur Rumah Fiqih Indonesia, menjelaskan bahwa mayoritas ulama setuju bahwa hukum sikat gigi atau menggunakan siwak saat berpuasa tidak akan membatalkan ibadah tersebut. Namun, seorang muslim perlu mengetahui batas waktu yang tepat.
Demikianlah ulasan tentang hukum sikat gigi saat puasa Ramadhan dan batas waktu yang perlu muslim ketahui agar ibadah puasa Ramadhan semakin khusyuk.
Wallahu A'lam
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait