BANJARNEGARA, iNews.id – Polres Banjarnegara menangkap dua pelaku pembuatan video hubungan intim sesama jenis yang dilakukan di jalan setapak tengah sawah. Video tersebut sempat menggegerkan netizen beberapa waktu lalu.
Dua orang yang ditangkap adalah adalah Julianto (24) warga Klampok dan Y (17) warga Purwonegoro yang berstatus pelajar SMA di Banjarnegara. Video tersebut sengaja disebarkan melalui media sosial secara sekilas. Namun, video yang lengkap dijual lewat media sosial juga.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (14/2/2022) mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak begitu mengetahui ada video asusila yang tersebar.
“Tim Cyber Patrol menemukan ada video penyimpangan seksual di media sosial yang katanya dilakukan warga Banjarnegara. Kami dalami kemudian lakukan penyelidikan,”kata Kapolres.
Dalam video yang tersebar melalui media sosial itu, ada dua pasang laki-laki yang diperankan oleh dua tersangka yakni Julianto dan Y. Salah satu tersangka yakni Y mengenakan seragam SMK di Banjarnegara.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait