Kepergok Curi Sepeda Motor, Seorang Pria Digelandang ke Kantor Polisi

Elde Joyosemito
Polsek Kutasari mengamankan seorang pria yang ditangkap warga setelah kepergok mencuri sepeda motor pada Rabu (5/6/2024) sore. (Foto: Istimewa)

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-Aparat dari Polsek Kutasari mengamankan seorang pria yang ditangkap warga setelah kepergok mencuri sepeda motor pada Rabu (5/6/2024) sore. Pria tersebut kemudian dibawa ke Polsek Kutasari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kutasari, Iptu Heru Riyanto, mengatakan pihaknya menerima laporan tentang seorang pria yang ditangkap warga karena ketahuan mencuri sepeda motor di Desa Munjul, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.

"Anggota kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pria tersebut untuk mencegah aksi main hakim sendiri," jelasnya.

Pria yang diamankan berinisial N (28), warga Desa Banjarsari Kidul, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Pria tersebut hendak membawa kabur sepeda motor jenis Vario warna putih dengan nomor polisi R-3068-RF.

Pemilik sepeda motor adalah Yoga Agus Setyobudi (20), warga Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. Korban merupakan pemilik warung nasi Padang Damai Bana yang berlokasi di Desa Munjul.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network