Bareskrim Polri Batal Periksa Saka Tatal Hari Ini, Ada Apa?

Muhammad Refi Sandi
Bareskrim Polri batal memeriksa Saka Tatal pada Senin, 5 Agustus 2024 Foto: Dok

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Bareskrim Polri batal memeriksa Saka Tatal pada Senin, 5 Agustus 2024. Saka Tatal adalah mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky di Cirebon.

Rencana awal  Saka Tatal akan diperiksa Bareskrim terkait keterangan palsu dari terlapor Aep dan Dede. 

Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prilianti mengatakan sejatinya  penyidik Bareskrim Polriawalnya  memanggil kliennya pada Senin (5/8/2024). Namun pemanggilan ditunda dan diundur menjadi Rabu (7/8) lusa.

"Gak jadi (hari Senin), hari Rabu penyidik yang datang ke Cirebon," kata Titin kepada wartawan, Minggu (4/8).

Titin menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan dari Bareskrim. Menurutnya tim penyidik di hari Senin (5/8) akan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) tujuh terpidana di Bandung untuk memintai keterangan. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network