“Tahun lalu saya melahirkan Fahemah menggunakan kepesertaan JKN yang juga dibiayai oleh pemerintah. Saat itu saya tidak menambah biaya apapun untuk persalinan. Alhamdulillah dari melahirkan sampai saat ini anaknya sedang sakit, semua dibantu oleh pemerintah lewat Program JKN,” tuturnya.
Indah menjelaskan bahwa awalnya Fahemah belum terdaftar sebagai peserta JKN. Namun pihak rumah sakit memberikan informasi untuknya agar mendaftarkan putrinya sebagai peserta JKN.
“Memang sebelumya Fahemah belum terdaftar menjadi peserta JKN, akhirnya keluarga kami mengurus beberapa administrasi yang dibutuhkan agar bisa dijamin dengan kepesertaan JKN. Akhirnya Fahema bisa aktif menjadi peserta JKN segmen PBPU Pemda seperti saya,” jelas Indah.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Niken Sawitri mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah mencapai UHC Non Cut Off. Hal ini menguntungkan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan untuk warganya dan bisa langsung mengaktifkan kepesertaan JKN saat itu juga.
“Pemerintah Kabupaten Purbalingga mencapai UHC Non Cut Off sejak tanggal 01 Oktober 2022. Hal ini didapatkan Ketika tingkat keaktifan kepesertaan JKN di kabupaten tersebut sudah lebih dari 75%. BPJS Kesehatan memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang secara konsisten berkolaborasi mengoptimalkan Program JKN untuk warga masyarakat,” ujar Niken.
Sampai dengan tanggal 1 Agustus 2024, sebanyak 1.046.474 jiwa atau 100% dari total penduduk Kabupaten Purbalingga telah terdaftar sebagai peserta JKN. 67 fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan di Kabupaten Purbalingga siap melayani dan memberikan pelayanan terbaik untuk peserta JKN.
Di antaranya 58 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 9 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang berada di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait