“Saya menjalani rawat inap selama dua hari tiga malam. Setelah persalinan ternyata dokter menyampaikan kalau bayi saya meminum air ketuban dan mengalami pneumonia karena saya sering terpapar asap rokok selama mengandung. Bayi saya dipindahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas dan dirawat selama satu minggu,” jelasnya.
Nur bersyukur karena dengan menjadi peserta JKN ia dan bayinya memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas secara penuh hingga benar-benar pulih. Peserta JKN dapat memperoleh layanan rawat inap tanpa batasan waktu. Lama waktu rawat inap menyesuaikan dengan kebutuhan medis pasien hingga benar-benar dinyatakan sembuh.
Penyelenggaraan Program JKN oleh BPJS Kesehatan secara nyata telah menjadi harapan bagi banyak keluarga di Indonesia. Program JKN menjadi andalan pertama untuk mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas dengan mudah, cepat, dan setara.
“Saya sangat bergantung dengan Program JKN untuk perlindungan kesehatan keluarga saya. Kalau bisa jangan sampai berhenti karena sangat menolong masyarakat terutama yang ekonominya kurang,” ujar Nur.
Pengalaman positif yang telah dirasakan, membuat Nur merekomendasikan kepada masyarakat yang belum mendaftarkan diri sebagai peserta JKN untuk segera bergabung agar dapat terlindungi dari risiko keuangan yang timbul dari biaya pelayanan kesehatan.
Data sampai dengan tanggal 1 Agustus 2024, sebanyak 1.828.423 jiwa atau 98,45% dari total penduduk Kabupaten Banyumas telah terdaftar sebagai peserta JKN. Capaian ini menunjukkan bahwa status Universal Health Coverage (UHC) telah tercapai untuk Kabupaten Banyumas.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait