Selain uang, amplop itu juga berisi rincian gaji Rp 200 ribu tersebut di bulan Februari. Sang guru rupanya mendapatkan gaji pokok Rp 100 ribu per bulan.
Gaji pokok itu kemudian ditambah dengan jumlah gaji saat melakukan pembelajaran tatap muka. Sekali tatap muka, guru itu mendapatkan uang sebesar Rp 3.000.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait