"Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut, karena semakin banyak perusahaan yang patuh terhadap aturan, maka tenaga kerja akan lebih terlindungi," ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa Kejari Purbalingga menunjukkan kinerja yang sangat baik, terutama karena sebagian besar perusahaan berskala besar di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto berada di Kabupaten Purbalingga. Wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto sendiri mencakup Kabupaten Banyumas, Purbalingga, dan Banjarnegara.
Sementara itu, Kepala Kejari Purbalingga, Agus Khairudin, mengungkapkan bahwa kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto telah berjalan selama dua tahun dan pihaknya berencana untuk memperpanjang kolaborasi ini.
"Alhamdulillah, hari ini kami berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,9 miliar. Kami berterima kasih atas sinergi yang baik dengan BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto," ujar Agus.
Kolaborasi yang kuat antara BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto dan Kejari Purbalingga ini diharapkan terus berlangsung demi memastikan perusahaan mematuhi kewajiban mereka, sehingga pekerja dapat terus mendapatkan perlindungan sosial yang mereka butuhkan.
Editor : Elde Joyosemito
Artikel Terkait