JAKARTA, iNews.id – Setelah melakukan penggeledahan Kantor Dinas PUPR dan perusahaan kontraktor PT Bumi Rejo di kompleks rumah pribadi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono pada Senin (9/8/2021), tim KPK menemukan berbagai berkas dan dokumen. Apa saja?
Ternyata penyidik membawa sejumlah dokumen serta barang elektronik. Berbagai dokumen itu diduga terkait kasus dugaan korupsi kegiatan turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada tahun anggaran 2017-2018.
"Dari Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, ditemukan antara lain berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (10/8/2021).
"Bukti-bukti tersebut, akan di analisa lebih lanjut dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi pembuktian berkas perkara dimaksud,"ujarnya.
KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, ataupun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 - 2018. Namun sayangnya, sampai sekarang KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara.
KPK segera mengumumkan secara lengkap kronologi serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait