139 Napi Kasus Berat Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Fokus Putus Peredaran Narkoba

Arbi Anugrah
Sebanyak 139 narapidana dipindahkan ke Lapas Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Kamis (5/12/2024). Foto: Istimewa

CILACAP, iNewsPurwokerto.id - Sebanyak 139 narapidana dipindahkan ke Lapas Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Kamis (5/12/2024). Para napi yang mayoritas terlibat kasus narkoba ini berasal dari tiga wilayah, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Lampung, dan diangkut menggunakan tujuh bus dengan pengamanan ketat.  

Direktur Pengamanan dan Intelijen Imigrasi dan Pemasyarakatan, Tatan Dirsan Atmaja, menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari akselerasi program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mendukung Asta Cita Presiden dalam memberantas korupsi dan peredaran narkoba.  

"Hari ini, kami memindahkan 139 narapidana tahap keempat ke Nusakambangan. Mereka berasal dari DKI Jakarta (61 napi), Jawa Barat (57 napi), dan Lampung (21 napi)," kata Tatan kepada wartawan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Kamis.

Menurut dia, proses pemindahan dimulai sejak Rabu malam (4/12) sekitar pukul 22.00 hingga 23.00 WIB. Rombongan napi bergerak serentak menuju Cilacap dengan pengawalan ketat dari unsur TNI, Polri, dan BNN.

Setibanya di Nusakambangan, para napi ini langsung ditempatkan di Lapas Kelas IIA Karanganyar yang memiliki sistem keamanan Super Maximum Security.

Editor : Aryo Arbi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network