Ketua PN Purwokerto, Eddy Daulatta Sembiring, menyambut baik aksi solidaritas tersebut. Ia mengungkapkan rasa terharu atas dukungan yang diberikan oleh para advokat Banyumas terhadap institusi peradilan.
"Kami di Pengadilan Negeri Purwokerto tidak pernah merasa lebih tinggi dari advokat, jaksa, atau aparat penegak hukum lainnya. Kita semua memiliki tugas yang sama, yaitu memberikan pelayanan hukum yang adil bagi masyarakat. Aksi ini menunjukkan bahwa masih banyak advokat yang mencintai pengadilan dan berkomitmen menjaga marwah ruang persidangan," ujar Eddy.
Eddy juga menegaskan bahwa PN Purwokerto selalu terbuka terhadap kritik dan masukan untuk meningkatkan pelayanan serta menjaga integritas peradilan.
Aksi solidaritas ini juga menjadi pengingat bagi seluruh advokat agar senantiasa menjunjung tinggi kode etik profesi dan bertindak sebagai pilar utama dalam menegakkan hukum. Para advokat Banyumas berharap insiden di PN Jakarta Utara dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak citra peradilan.
Melalui aksi ini, para advokat Banyumas menegaskan komitmen mereka dalam menjaga keadilan serta memastikan bahwa peradilan di Indonesia tetap menjadi lembaga yang agung dan terpercaya di mata masyarakat.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait