PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran psikotropika.
Pria berinisial IN (22), warga Kecamatan Kembaran yang diketahui berdomisili di wilayah Sokaraja diringkus karena terkait barang tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 16.45 WIB, saat tersangka berada di sebuah kamar kos di Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Petugas melakukan penangkapan langsung terhadap IN dan menemukan sejumlah obat psikotropika merek Alprazolam Mersi, Euforiss, serta ATARAX, dengan total keseluruhan sebanyak 175 butir. Obat-obatan tersebut disembunyikan di dalam kasur spring bed yang telah disobek,” ungkap Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait