“Kegiatan ini adalah langkah preventif kami untuk mencegah terjadinya pelanggaran, khususnya yang merugikan masyarakat,” tambah AKP Joyo.
Sementara itu, Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman menekankan pentingnya pendekatan humanis dan edukatif dalam mencegah premanisme.
“Pembinaan dan penyuluhan ini adalah langkah awal untuk membangun kesadaran hukum masyarakat. Kami ingin mempersempit ruang gerak praktik premanisme dan pungutan liar di Kebumen,” jelas Kompol Faris.
Polres Kebumen juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan yang melanggar hukum di lingkungannya. Dengan kerja sama yang erat, diharapkan Kebumen tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan terbebas dari premanisme.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait