Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda Mabuk Tabrak 6 Kendaraan dan Terjun ke Selokan 

Elde Joyosemito
Seorang pengemudi Honda Brio diduga dalam kondisi mabuk dan di bawah pengaruh obat penenang menabrak empat mobil dan dua sepeda motor. (Foto: iNewsPurwokerto)

Mobil tersebut terus bergerak hingga menabrak Grand Max B-2293-SHW yang dikemudikan Wahidin (45), disusul Toyota Innova R-1399-IC milik Paiman (63), serta Toyota Calya R-1008-NC milik Hardian Dwi Kurnianto (43).

“Setelah serangkaian tabrakan, kendaraan pelaku akhirnya tercebur ke dalam selokan di sisi barat jalan,” kata AKP Kumala.

Dua pengendara motor mengalami luka-luka. Yang satu lecet dan satunya mengalami patah tulang telah mendapat penanganan medis di rumah sakit. Sementara JEP langsung diamankan petugas kepolisian sesaat setelah kejadian.

Polisi menjerat pelaku dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Proses hukum masih berlangsung di bawah penanganan Polres Purbalingga.

“Kami tengah menangani kasus ini dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tegas AKP Kumala.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network