Namun demikian, dampak kebijakan ini sudah dirasakan sejumlah warga. Banyak di antaranya yang sebelumnya bergantung pada BPJS PBI APBN untuk kebutuhan medis rutin, kini kebingungan karena harus menanggung biaya sendiri.
Ridwan, warga Kecamatan Kalibening, mengaku BPJS miliknya mendadak tak bisa digunakan saat hendak mengurus rujukan ke rumah sakit.
"Saya biasa kontrol bulanan karena sedang terapi pascastroke. Sekarang bingung, tidak sanggup kalau harus bayar sendiri," ujarnya.
Ia mengaku baru mengetahui kartunya nonaktif saat hendak meminta surat rujukan dari Puskesmas Kalibening. Pihak Puskesmas menyatakan kartu tak lagi berlaku karena telah dinonaktifkan.
“Saya sangat berharap Pemkab Banjarnegara bisa bantu mengaktifkan kembali,” katanya.
Keluhan serupa datang dari Ahmadi, warga Kecamatan Wanayasa. Ia menyebut keputusan penonaktifan ini sangat tiba-tiba.
"Saat mau kontrol, baru tahu BPJS kami sudah tidak aktif. Padahal kami masih sangat membutuhkannya," ungkapnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait