Kerusakan Hutan Wanayasa Banjarnegara Makin Parah, Kodim 0704 dan Perhutani Patroli Gabungan

GH Cahyono
Patroli hutan Kodim dan Perhutani saat memasang baner larangan perambahan hutan di Desa Jatilawang Wanaysa, Selasa (30/7). Foto: Dok Pendim 0704 Banjarnegara

BANJARNEGARA, iNewsPurwokerto.id - Kodim 0704 Banjarnegara bersama Perhutani KPH Banyumas Timur melaksanakan patroli hutan di wilayah Desa Jatilawang, Kecamatan Wanayasa, pada Rabu (30/7). Dalam kegiatan tersebut, ditemukan sejumlah kawasan hutan yang telah berubah fungsi menjadi lahan pertanian, kondisi yang dinilai sangat memprihatinkan dan memerlukan perhatian serius.

Komandan Kodim 0704 Banjarnegara, Letkol CZI Teguh Prasetyanto, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian hutan.

"Ini sangat memprihatinkan dan butuh kesadaran bersama. Jangan sampai kerusakan ini semakin meluas," ujar Teguh saat dikonfirmasi, Kamis (31/7/2025).

Ia juga mengimbau warga yang melakukan alih fungsi lahan hutan untuk segera menghentikan kegiatan tersebut dan mengikuti prosedur yang berlaku.

“Jika ingin memanfaatkan hutan, ikuti mekanisme yang berlaku. Jangan sampai hutan rusak, karena dampaknya besar bagi semua pihak, termasuk generasi mendatang,” tegasnya.

Dalam patroli gabungan tersebut, aparat Kodim dan petugas Perhutani juga memasang spanduk larangan perambahan hutan di beberapa titik rawan. Selain itu, mereka memberikan edukasi langsung kepada warga mengenai dampak kerusakan hutan, mulai dari potensi bencana hingga kerugian ekologis jangka panjang.

"Kami siap bekerja sama dengan siapapun untuk melakukan penghijauan dan reboisasi. Tujuannya agar hutan dan alam kembali lestari," tegas Dandim.

Ia menekankan bahwa pelestarian hutan bukan hanya soal penanaman pohon, tetapi juga mencakup perawatan dan pengawasan hingga hutan kembali rimbun. “Ini tanggung jawab bersama,” katanya.

Aktivis lingkungan dari Serayu Network, Maman Fansha, mengungkapkan bahwa praktik perambahan dan alih fungsi hutan untuk pertanian, terutama tanaman sayuran, telah merusak sekitar 690 hektare kawasan hutan di Banjarnegara.

"Kondisinya sudah di tahap mengkhawatirkan. Perambahan tidak hanya merusak ekosistem hutan, tapi juga berdampak langsung ke masyarakat," ujar Maman, Rabu (31/7).

Ia menjelaskan, hutan yang gundul tidak lagi mampu menyerap air hujan secara optimal. Dampaknya, air melimpas deras membawa lumpur, menyebabkan banjir, kerusakan jalan, hingga mengancam permukiman warga di bawahnya.

Berdasarkan pemantauan relawan Serayu Network, kerusakan hutan paling parah terjadi di lima desa, yakni Desa Balun 212 hektare, Wanaraja 197 hektare, Jatilawang 143 hektare, Tempuran 129 hektare, dan Wanayasa 8,8 hektare.

Salah satu dampak nyata dari kerusakan ini adalah penurunan drastis kapasitas tampung Bendungan Mrica, yang terletak di hilir.

“Airnya sekarang tinggal 10 persen, sisanya lumpur. Kalau dibiarkan, lumpur ini bisa terbawa sampai ke wilayah Banyumas,” tegas Maman.

Maman juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap hutan milik negara yang dikelola oleh Perhutani. Ia menyayangkan belum adanya tindakan tegas atas perambahan yang sudah berlangsung cukup lama.

"Kami temukan lahan-lahan itu berubah fungsi dan tidak dijaga. Seharusnya ada penindakan karena ini menyangkut keberlanjutan lingkungan hidup," ucapnya.

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network