Informasi sementara menyebutkan, pelaku tinggal bersebelahan dengan korban. Ia diduga mengalami gangguan kejiwaan, meski motif pasti masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Identitas lengkap korban maupun pelaku akan diumumkan secara resmi.
Kasus ini menambah daftar tindak kriminal di wilayah hukum Polres Purbalingga.
Sebelumnya, pada Minggu (21/9/2025), terjadi pembunuhan di Desa Majatengah, Kecamatan Kemangkon. Bahkan beberapa pekan sebelumnya, seorang remaja berusia 19 tahun nekat menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri yang berinisial AP (47).
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
