Aktor Ammar Zoni dan Sejumlah Napi Dipindahkan ke Nusakambangan

Elde Joyosemito
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali memindahkan enam narapidana kategori berisiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan. (Foto: Istimewa)

Proses pemindahan dilakukan pada dini hari dengan pengawalan ketat petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, dibantu Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta petugas pemasyarakatan Jakarta. Seluruh tahapan berjalan sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP) yang berlaku.

Rika menambahkan, hingga kini lebih dari 1.500 narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan. Langkah ini bertujuan melindungi lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan dari peredaran narkoba serta gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memberi kesempatan bagi para napi untuk memperbaiki diri.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan, Heri Azhari, menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran gelap narkotika.

“Seperti yang selalu diingatkan oleh Pak Menteri dan Pak Dirjenpas, zero narkoba adalah harga mati. Ini menjadi alarm bagi kami semua untuk terus waspada dan bertindak tegas,” ujar Heri.

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network