Patroli Malam Minggu, Polisi Kebumen Tilang Pengendara Motor Berknalpot Brong

Elde Joyosemito
Polres Kebumen menindak 13 pengendara sepeda motor dalam patroli gabungan pada Sabtu (8/8/2026) malam. (Foto: Polres Kebumen)

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.idPolres Kebumen menindak 13 pengendara sepeda motor dalam patroli gabungan pada Sabtu (8/8/2026) malam. Sebanyak 10 kendaraan ditilang karena menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, sedangkan tiga pengendara lainnya kedapatan tidak membawa kelengkapan berkendara.

Patroli gabungan yang melibatkan Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, dan Satpol PP Kabupaten Kebumen itu dimulai sekitar pukul 22.00 WIB. Salah satu lokasi penindakan berada di Jalan Sarbini, tepatnya di depan Pasar Koplak, Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan operasi tersebut dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terhadap penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan, terutama pada malam hari.

"Patroli ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis," kata Kapolres, Minggu (9/8/2026).

Sebelum patroli dimulai, seluruh personel mengikuti apel di halaman Pasar Tumenggungan Kebumen yang dipimpin Kabag Ops Polres Kebumen Kompol Mardi. Setelah itu, petugas menyusuri sejumlah ruas jalan dan titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat di kawasan Alun-alun Kebumen, Jalan Merdeka, Jalan Kusuma di depan Pasar Koplak, Jalan Sarbini, kawasan PLN lama, hingga Jalan KH Hasyim Asy'ari.

Penindakan dilakukan secara kasatmata terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas maupun menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis.

Dari total 13 pelanggaran yang ditemukan, 10 di antaranya melibatkan pengendara sepeda motor dengan knalpot brong. Tiga pengendara lainnya ditindak karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan berkendara.

Kapolres mengatakan, penertiban knalpot brong bukan semata-mata untuk menegakkan aturan lalu lintas, tetapi juga menjaga kenyamanan masyarakat. Suara knalpot yang terlalu bising dinilai kerap mengganggu ketenangan warga, terutama saat malam hari.

Selain pelanggaran lalu lintas, patroli gabungan juga ditujukan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti balap liar, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, peredaran minuman keras, perkelahian antarpelajar, hingga penyalahgunaan narkoba.

Polres Kebumen memastikan patroli serupa akan terus digelar, khususnya pada malam akhir pekan ketika aktivitas masyarakat dan mobilitas kendaraan cenderung meningkat.

Patroli gabungan yang melibatkan unsur kepolisian, TNI, dan Satpol PP tersebut berlangsung aman dan kondusif.

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network