Kasus Perundungan Pelajar di Kebumen Libatkan Bapas dan Dinsos, Sekolah Skors Pelaku

Elde Joyosemito
Penanganan dugaan kekerasan terhadap seorang pelajar SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, melibatkan sejumlah instansi. (Foto: Istimewa)

Selanjutnya, pelajar tersebut dikembalikan kepada orang tua untuk kemudian melanjutkan pendidikan di sekolah lain.

"Kami mohon maaf atas nama sekolah dari peristiwa tersebut. Langkah kami memberikan skorsing pengembalian pelaku kepada orang tua untuk meneruskan pendidikan di tempat lain," ujar Miftakhul.

Sementara itu, Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Purwokerto, Darsun, menyebut perkara tersebut berpeluang ditempuh melalui mekanisme diversi.

Ia menjelaskan, ancaman pidana dalam perkara yang disangkakan memungkinkan penyelesaian melalui musyawarah diversi. Namun, proses tersebut tetap harus memenuhi ketentuan dalam peraturan perundang-undangan mengenai Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Karena pidananya di bawah tiga tahun, penyelesaian perkara bisa melalui musyawarah diversi," kata Darsun.

Dalam perkara tersebut, Polres Kebumen telah menetapkan seorang pelajar kelas XI sebagai Anak yang berkonflik dengan hukum atas dugaan kekerasan terhadap pelajar kelas X di sekolah yang sama.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network