TASIKMALAYA, iNews.id - Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap misteri kasus pembunuhan janda cantik bernama Juju Juariyah (46) warga Kampung Godebag, Desa Tanjungkerta, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya. Pembunuhan keji yang dialami korban ternyata berlatar belakang motif dendam.
Pelaku adalah Zahoor Ul Hasan (42), pria asal Pakistan yang merupakan mantan atau eks suami korban. Polisi telah menangkap dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Tersangka Zahoor Ul Hasanah, mengaku sakit hati lantaran korban menceraikannya. Mantan suami Juju Juariyah itu meminta pembagian harta hasil usaha, namun korban tidak menyetujui.
Janda cantik itu memiliki dua anak. Kedua anak korban tinggal di luar kota karena sudah berkeluarga dan kuliah. Sehingga, korban tinggal di ruko ditemani keponakannya Galih Hamzah Noor (9).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tersangka Zahoor Ul Hasan ditangkap setelah polisi memeriksa enam saksi di lokasi kejadian dan berdasarkan 22 barang bukti yang berhasil diamankan. Dari keterangan para saksi itu, terduga pelaku pembunuhan mengerucut kepada Zahoor Ul Hasan.
Setelah ditangkap dan diperiksa, tersangka Zahoor mengakui perbuatannya, menghabisi korban Juju Juariyah menggunakan sebilah pisau.
"Motif pembunuhan ini karena dendam. Tersangka Zahoor Ul Hasan dendam karena dicerai dan tidak dibagi hasil usaha setelah bercerai selama 3 bulan lalu," kata Kabid Humas Polda Jabar didampingi Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat (20/5/2022).
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait