JAKARTA, iNews.id - Letnan Kolonel (Letkol) AS yang desersi selama tuga bulan dari kesatuannya ditangkap oleh tim gabungan.
Tim gabungan yang melakukan penangkapan adalah Puspom TNI dan Denpomal Lantamal Semarang.
Oknum TNI tersebut diamankan dari sebuah rumah di Getasan, Kapupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/6/2022).
Para petugas yang menciduknya sigap sehingga Letkol AS yang telah keluar dari kesatuan selama tiga bulan tidak berkutik.
Letkol AS pun langsung dibawa ke Lantanamal Lima Surabaya untuk diperiksa dan proses persidangan.
Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Puspom TNI, Kolonel Laut PM Khoirum Fuad CHRMP menegaskan bahwa penangkapan prajurit desersi ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan edaran DPO dari sejumlah satuan.
Editor : EldeJoyosemito