Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Buruh Bangunan di Kebumen Edarkan Ganja, Polisi: Pembelinya Teman Dekat
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Wapres Minta MUI Buat Fatwa Pemakaian Ganja untuk Medis

Selasa, 28 Juni 2022 | 19:58 WIB
  • author Binti Mufarida
Infografis Wapres Minta MUI Buat Fatwa Pemakaian Ganja untuk Medis
Infografis MUI Diminta Buat Fatwa Pemakaian Ganja untuk Medis (iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuat kajian ganja dapat digunakan sebagai pengobatan atau medis. Fatwa terkait penggunaan ganja untuk pengobatan itu dinilai sebagai pengecualian.

"Masalah kesehatan itu MUI sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru pembolehannya, artinya ada kriteria," ujar Ma'ruf Amin di kantor pusat MUI, Selasa (28/6/2022).

Ma'ruf Amin menegaskan bahwa di dalam Alquran penggunaan ganja dilarang. Namun, demikian pelarangan dilakukan bila mana penggunaan ganja justru disalahgunakan untuk membuat masalah.

"Saya kira MUI ada putusan, bahwa memang kalau ganja itu memang dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Alquran dilarang," tutur dia.

 

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut