PURWOKERTO, iNews.id - Satuan Reskrim Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus dugaan pemerasan dengan kekerasan bermodus kencan singkat atau open booking out (BO) di salah satu hotel di Kota Purwokerto, Sabtu malam (16/10). Korban berinisial DN (19) warga Kecamatan Patikraja, sepakat untuk melakukan kencan dengan seorang wanita berinisial F.
"Sesampainya korban di hotel tersebut dan menunggu di balkon, ternyata yang muncul bukanlah F, melainkan pelaku RAP alias Ijal (20) warga Kecamatan Purwokerto Timur. RAP lalu mendorong dan menyeret korban menuju ke pintu darurat, sesampainya di pintu darurat korban menerima tindak kekerasan dari pelaku RAP, diantaranya dipukul mengunakan besi," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).
Menurut Berry, saat kejadian tersebut, datang orang tak dikenal yang ternyata adalah teman dari RAP yaitu FDR (21) warga Kecamatan Patikaraja. FDR turut serta memukuli korban bersama dengan RAP.
Karena menerima tindak kekerasan tersebut, korban memutuskan mencoba untuk melarikan diri ke lantai bawah, namun korban dikejar dan diteriaki 'Maling' oleh para pelaku. Korban terus mencoba melarikan diri sebelum akhirnya dapat dikejar oleh salah satu pelaku.
Editor : Arbi Anugrah