get app
inews
Aa Read Next : Humas Polresta Banyumas Beri Bantuan Sepatu Roda dan Paket Sembako

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Bermodus Kencan 'Open BO' di Hotel Purwokerto

Rabu, 20 Oktober 2021 | 21:23 WIB
header img
Pelaku kasus dugaan pemerasan bermodus kencan singkat atau open booking out (BO) di salah satu hotel diperiksa polisi. (Foto : Humas Polresta Banyumas)

"Pelaku tersebut bilang kepada korban jika ingin aman ikut saya ke Polresta. Korban sempat meminta security hotel untuk ikut dengan dirinya ke Polresta, namun security tersebut mengatakan sudah bukan menjadi area tanggung jawabnya apabila sudah diluar area hotel, sehingga korban pasrah dan dibonceng bertiga oleh pelaku (korban di tengah)", terangnya. 

Setelah dibonceng dan melewati kantor Mapolresta Banyumas di Jalan Merdeka, korban berucap "Lah ini Polres", namun korban disikut oleh RAP sambil berkata “Diam kamu! Kalau mau aman diam ikutin saya saja!”, lalu FDR pelaku yang bonceng di belakang juga memukul korban. 

"Ditengah perjalanan, mereka sempat menghentikan kendaraan dan mengancam korban dengan mengatakan kalau mau aman, dilepas dengan selamat jangan ada buntutan dan juga jangan sampai ada visuman. Dijawab korban tenang saja. Lalu RAP bertanya kamu punya uang berapa? Korban menjawab saya tidak punya uang. Mendengar jawaban tersebut kemudian RAP memukul korban dan berkata cepetan sini uangnya. Akhirnya korban memberikan uang sebesar Rp 400 ribu. Lalu mereka melanjutkan perjalanan kembali hingga melewati Kampus UIN Purwokerto dan berhenti lagi di pinggir jalan salah satu gang," ujarnya.

Di lokasi tersebut korban kembali diancam lagi oleh RAP agar tidak membawa masalah ini ke ormas, dan Polisi. Kemudian RAP meminta uang kembali kepada korban, hingga korban menyerahkan uang sebesar Rp 100 ribu.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut