get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkedok Ritual Mistis, Polresta Cilacap Bongkar Penipuan Uang Palsu Rp3,3 Miliar 

Pelaku Homoseksual Nekat Bayar Pakai Uang Palsu untuk Pria Pasangannya   

Rabu, 27 Oktober 2021 | 12:31 WIB
header img
SM, (46), warga Matungkas, Minut, tersangka penyebar uang palsu. (Foto: Valentino Warau)

"Modus yang bersangkutan ini kami duga kuat dengan sengaja untuk mengedarkan uang palsu ini. Rekannya di Bitung tidak menyentuh sama sekali karena saat diberikan tersangka masih terbungkus dengan kertas HVS. Yang menerima takut makanya itu hanya disimpan, pada saat pengembangan baru dibuka dan rekannya kaget," tukas Kasat Reskrim AKP Fandi Ba'u.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut