get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bongkar Prostitusi Online di Purwokerto Tawarkan Remaja di Bawah Umur hingga LGBT

Pelaku Homoseksual Nekat Bayar Pakai Uang Palsu untuk Pria Pasangannya   

Rabu, 27 Oktober 2021 | 12:31 WIB
header img
SM, (46), warga Matungkas, Minut, tersangka penyebar uang palsu. (Foto: Valentino Warau)

Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Fandi Ba'u mengatakan, pengungkapan kasus uang palsu ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada penggunaan uang palsu pada saat pengisian bahan bakar minyak.

Dapat informasi itu, Resmob Polres Minut langsung bergerak ke TKP kemudian mengamankan saksi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan didapati saksi mendapatkan uang tersebut dari tersangka inisial SM, (46), warga Matungkas.

"Saksi dan tersangka ada hubungan sejenis dan tersangka memberikan uang palsu tersebut tapi saksi tidak mengetahui bahwa itu uang palsu. Nanti pada saat dibelanjakan barulah ketahuan," ujar Kasat Reskrim AKP Fandi Ba'u di Mapolres Minut. 

Lanjut Kasat Reskrim AKP Fandi Ba'u, tersangka memberikan uang kepada saksi, pertama Rp300.000, berikutnya diberikan uang kurang lebih Rp2 juta.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut