JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Ada kabar terbaru mengenai kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Bahkan, Irjen Ferdy Sambo telah menyerahkan semua barang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada penyidik kepolisian.
“Sudah diserahkan ke pihak penyidik semuanya (barang milik Brigadir J yang ada di rumah Pak Sambo). Yang saya ketahui seperti itu,” ungkap Arman Hanis, kuasa hukum Irjen Pol Ferdy Sambo pada Senin (18/7/2022).
Namun demikian, Arman tidak mengetahui apakah barang-barang milik Brigadir J sudah diserahkan kepada pihak keluarganya atau belum oleh penyidik kepolisian. Menurut dia, sebaiknya hal tersebut ditanyakan langsung kepada pihak Mabes Polri.
Sebelumnya, keluarga Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat yang diwakili kuasa hukumnya akan melakukan pelaporan kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
Editor : EldeJoyosemito