JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpandangan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 lebih baik dilakukan di rumah bersama keluarga, terutama untuk wilayah yang masuk zona merah. Salat di rumah untuk menghindari kerumunan yang dapat memicu penyebaran Covid-19.
Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mengatakan, upaya ini dilakukan dalam rangka memutus penularan Covid-19. Selain itu demi mencegah munculnya klaster penularan baru.
"Kita utamakan untuk salat di rumah saja bersama keluarga," ujar Amirsyah dalam konferensi pers Satgas Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (23/4/2021).
Menurutnya, silahturahmi Idul Fitri sebaiknya dilakukan menggunakan fasilitas internet dan virtual. "Ini akan lebih meningkatkan suasana yang hangat di tengah-tengah keluarga dan terhindar dari kerumunan di tengah-tengah masyarakat," ucapnya.
Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito masyarakat agar bersilaturahmi Idul Fitri secara virtual untuk menghindari potensi penularan Covid-19.
"Indonesia sementara waktu dan semoga ini berlangsung terus, kasusnya sedang menurun. Ini harus kita jaga," kata Wiku.
Selain itu dia meminta kepada masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan menjelang libur Idul Fitri. Menurutnya, belajar dari pengalaman sebelumnya tren kasus baru Covid-19 usai libur panjang meningkat dibarengi dengan mobilitas masyarakat.
"Menjelang libur Idul Fitri semoga semua bisa disiplin dan konsisten selama Bulan Ramadhan ini dan bisa bekerja dengan baik, tidak melakukan mudik karena berpotensi menularkan kasus dan menyebarkan kasus dari satu daerah ke daerah lain," katanya.
Editor : ZenTeguh