get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Pemuda Sadar Bahaya Judi Online, Pernah Bohongi Orang Tua Berharap Akan Kemenangan

Pemblokiran PayPal Dibuka Sementara, Kominfo: Hingga 5 Agustus 2022

Minggu, 31 Juli 2022 | 12:57 WIB
header img
Kominfo membuka kembali layanan sementara pada aplikasi PayPal. Foto: Ilustrasi

Kominfo melakukan pemblokiran pada aplikasi PayPal pada Sabtu (30/7/2022), dikarenakan aplikasi tersebut belum melakukan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. 

Sedangkan masyarakat pengguna aplikasi PayPal banyak mengajukan protes dari tindakan yang dilakukan Kominfo. Akibat pemblokiran tersebut, banyak pengguna yang merasa kebingungan karena masih memiliki dana, namun tidak bisa dicairkan.

PayPal adalah layanan pengiriman dana dari luar negeri. Platform ini banyak digunakan mereka yang bekerja dengan perusahaan asing, pekerja lepas, atau kreator konten.

Editor : Pepih Nurlelis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut