get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Memikirkan Masalah Keluarga, Pria di Gumelar Banyumas Nekad Terjun dari Jembatan Tajum

Mati Bunuh Diri Salah Satu Dosa Besar Apakah Perlu Disholatkan, Begini Penjelasan Ulama

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 14:24 WIB
header img
Bunuh diri sangat dilarang Islam karena cara ini adalah bentuk putus asa. Foto: Ilustrasi/Ist

Ustaz M. Saifudin Hakim menebutkan dari sahabat Jabir bin Samurah Radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

أُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِرَجُلٍ قَتَلَ نَفْسَهُ بِمَشَاقِصَ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْهِ

“Pernah didatangkan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam jenazah seorang laki-laki yang bunuh diri dengan anak panah. Tetapi, jenazah tersebut tidak disholatkan oleh beliau.” 
(HR. Muslim no. 978)

Hadis di atas menunjukkan bahwa disyariatkan bagi seorang pemimpin (penguasa) kaum muslimin atau orang yang memiliki kedudukan (tokoh terpandang) di masyarakat untuk tidak mensholatkan orang yang mati bunuh diri

Hal ini disebabkan maksiat yang telah dia kerjakan. Juga supaya orang lain (yang masih hidup) menjauhi perbuatan dosa besar tersebut.

Dzahir hadis ini menunjukkan bahwa hukum ini juga berlaku bagi orang selain pemimpin (misalnya, tokoh masyarakat). Mereka juga boleh tidak mensholatkan jenazah orang yang mati bunuh diri jika hal tersebut dinilai bisa sebagai bentuk peringatan bagi orang-orang yang masih hidup agar tidak melakukan hal serupa. (Lihat Majmu’ Al-Fataawa, 24: 290)

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut