get app
inews
Aa Read Next : Cara Ubah Ponsel Lawas Tak Terpakai Jadi CCTV

Putri Candrawathi Terekam CCTV dan Ikut Merencanakan Pembunuhan Brigadir J

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:38 WIB
header img
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Dalam kasus ini, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Dalam perkara pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi disangkakan dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut