ACEH TENGAH, iNewsPurwokerto.id - Gegara kecanduan main judi slot, pria asal Aceh nekat gelapkan emas murni senilai Rp 1 miliar. Pria berinisial MK (27) kini telah di amankan dan ditangkap pihak Kepolisian Polres Aceh Tengah.
"Pelaku menghabiskan uang hasil penjualan emas murni tersebut kurang lebih senilai Rp1 miliar untuk bermain judi online jenis slot," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Ibrahim, Selasa (13/9/2022).
Dia menjelaskan, pelaku menggelapkan emas hampir seluruh toko emas yang dikelolanya. Selain untuk deposit judi slot, uang hasil penggelapan emas tersebut juga digunakan untuk membeli sepeda motor.
"Sebagian uang penjualan emas murni ini juga dia gunakan untuk membayar hutang dan membeli sebuah sepeda motor," kata Iptu Ibrahim.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku MK adalah pengelola Toko Emas Sinar Baru. Toko itu berada di kawasan Pepayungen Angkup, Kecamatan Silih Nara, Aceh Tengah.
Sementara pemiliknya adalah FS (41) warga Kampung Bale Atu, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah.
Editor : Arbi Anugrah