Logo Network
Network

BNN, Denpom dan Propam Polresta Banyumas Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam

Elde Joyosemito
.
Selasa, 27 September 2022 | 08:48 WIB
BNN, Denpom dan Propam Polresta Banyumas Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam
Razia narkoba di tempat hiburan malam. (Foto Dok BNN Banyumas)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Sebagai langkah antisipasi peredaran narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Banyumas bersama dengan tim melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam.

Setidaknya ada tiga tempat hiburan malam yang dirazia. Dari ketiga hiburan malam tersebut, ada 109 pekerja hiburan yang dites narkoba. Hasilnya, ada 3 yang positif psikotropika.

Plt Kepala BNN Kabupaten Banyumas Kristian Sugiyono melalui Sub Koordinator Pencegahan Wicky Sri Erlangga menyatakan bahwa dari 3 yang positif psikotropika tersebut akan dilaksanakan asesmen. 

“Asesmen dilakukan oleh dokter BNN,”katanya pada Selasa (27/9/2022) dinihari.

Menurutnya, ketiga orang yang positif psikotropika bakal menjalani rehabilitasi rawat jalan. “Akan dilaksanakan rehabilitasi rawat jalan,”tegasnya.

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.