get app
inews
Aa Read Next : Berlanjut, Pelapor terhadap Oknum Aparat ke Denpom Bertambah

BNN, Denpom dan Propam Polresta Banyumas Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 27 September 2022 | 08:48 WIB
header img
Razia narkoba di tempat hiburan malam. (Foto Dok BNN Banyumas)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Sebagai langkah antisipasi peredaran narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Banyumas bersama dengan tim melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam.

Setidaknya ada tiga tempat hiburan malam yang dirazia. Dari ketiga hiburan malam tersebut, ada 109 pekerja hiburan yang dites narkoba. Hasilnya, ada 3 yang positif psikotropika.

Plt Kepala BNN Kabupaten Banyumas Kristian Sugiyono melalui Sub Koordinator Pencegahan Wicky Sri Erlangga menyatakan bahwa dari 3 yang positif psikotropika tersebut akan dilaksanakan asesmen. 

“Asesmen dilakukan oleh dokter BNN,”katanya pada Selasa (27/9/2022) dinihari.

Menurutnya, ketiga orang yang positif psikotropika bakal menjalani rehabilitasi rawat jalan. “Akan dilaksanakan rehabilitasi rawat jalan,”tegasnya.

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut