get app
inews
Aa Text
Read Next : Marak Konten Berbahaya di Dunia Digital, KPAI Harap Pemerintahan Prabowo Lindungi Anak-anak

Baim Wong Bisa Terancam Pasal 220 Soal Laporan Palsu Konten Prank KDRT ke Polisi

Senin, 03 Oktober 2022 | 12:37 WIB
header img
Baim Wong bisa dijerat soal laporan palsu ke pihak Kepolisian. Foto: Youtube Baim Paula

Sebelumnya, Baim Wong mengunggah video prank polisi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Video tersebut berjudul 'Baim KDRT, Paula Jalani Visum. Nonton video ini sebelum di takedown'.

Pada tayangan video tersebut, terlihat Paula berpura-pura menjadi korban KDRT dan bertanya kepada pihak kepolisian tentang apa yang harus dilakukan.

"Ceritanya kita bilang maaf yah," kata Baim pada kameramen ketika pura-pura menelepon Paula yang sedang melapor ke polisi.

Ketika Baim menelepon, Paula segera mengangkatnya dan Baim berpura-pura meminta maaf. Namun, tidak lama kemudian Paula mematikannya. Saat berpura-pura meminta maaf kepada Paula yang juga pura-pura ingin melakukan laporan, Baim terlihat di video sedang tertawa lepas.

Lalu Paula juga menanyakan bagaimana tata cara melaporkan apabila terjadi tindak KDRT kepada polisi yang bertugas "Prosesnya itu melapor dulu atau visum atau gimana pak?" ujar Paula dengan langsung diberikan penjelasan oleh polisi.

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut