Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! Suami Aniaya Istri Hamil 8 Bulan di Banyumas, Polisi Ungkap Kronologi
Advertisement . Scroll to see content

Pernah Viral, Pasutri Pemilik Kafe yang Dipukul Satpol PP Kini Jadi Tersangka Hoaks

Senin, 29 November 2021 | 19:30 WIB
  • author Tim iNews.id
Pernah Viral, Pasutri Pemilik Kafe yang Dipukul Satpol PP Kini Jadi Tersangka Hoaks
Pasangan suami istri pemilik kafe saat diperiksa polisi di Ruang Tipiter Reskrim Polres Gowa atas kasus hoaks hamil. (Foto: iNews/Bugma)

Diketahui, pasutri ini sebelumnya dilaporkan karena menyebarkan berita bohong yang membuat netizen resah. Menyikapi laporan tersebut, Satreskrim Polres Gowa pun langsung melakukan pemeriksaan.

Keduanya dijerat Pasal 14 ayat 1 dan Undang-Undang ITE karena telah menyebarkan berita bohong dan terancam kurungan 10 tahun penjara.

 

 

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut